
(Sumber: Kongres)
Travis Hill, Pejabat Ketua Federal Deposit Insurance Corporation (FDIC), akan segera memberikan kesaksian di depan Komite Keuangan DPR AS dan telah memberikan pembaruan terbaru: Draf aturan awal regulasi stablecoin diperkirakan akan diajukan secara resmi pada akhir Desember. Tonggak ini menandai peralihan UU GENIUS (Guiding and Establishing National Innovation for U.S. Stablecoins) dari tahap legislatif ke tahap implementasi, dengan sejumlah lembaga federal dan negara bagian bekerja sama dalam pelaksanaannya.
Menurut pernyataan yang telah disiapkan Hill, FDIC telah memulai pengembangan proses peninjauan menyeluruh bagi penerbit stablecoin. Proses ini meliputi:
Draf tersebut akan diumumkan kepada publik bulan ini untuk mendapatkan masukan dari pemangku kepentingan dan masyarakat luas.
Setelah kerangka proses aplikasi ditetapkan, FDIC akan menyusun regulasi yang lebih rinci, meliputi:
Ketentuan ini akan diperkenalkan dalam draf terpisah pada awal tahun depan, sehingga memberikan pedoman pengawasan yang jelas bagi bank dan entitas lain yang menerbitkan stablecoin di bawah regulasi.
Tanggung jawab implementasi UU GENIUS tidak hanya berada di tangan FDIC. Departemen Keuangan AS dan institusi lain juga tengah merumuskan regulasi terkait. Dalam pernyataan yang telah dipersiapkan, Wakil Ketua Federal Reserve Michelle Bowman menyampaikan bahwa Fed, sesuai mandat UU tersebut, sedang menetapkan:
Seluruh langkah ini akan membentuk kerangka regulasi stablecoin AS yang menyeluruh.
Hill juga menegaskan bahwa, sebagai respons atas laporan President’s Working Group (PWG) mengenai pasar aset digital, FDIC tengah menyusun pedoman tambahan untuk memperjelas:
Upaya ini bertujuan agar bank memperoleh panduan yang lebih jelas dalam berinteraksi dengan produk keuangan berbasis tokenisasi.
Bila Anda ingin mengetahui lebih lanjut tentang Web3, silakan daftar di sini: https://www.gate.com/
Dengan FDIC, Federal Reserve, dan lembaga terkait yang memperjelas posisi mereka, Amerika Serikat kini secara bertahap membangun kerangka regulasi konkret di bawah UU GENIUS. Mulai dari proses aplikasi penerbit, persyaratan likuiditas dan cadangan, hingga perlakuan regulasi atas deposit yang ditokenisasi. Seluruh langkah ini menunjukkan bahwa AS bergerak menuju kerangka stablecoin yang sistematis. Jika aturan tersebut diimplementasikan, pasar stablecoin akan mendapatkan transparansi yang telah lama dinantikan. Hal ini akan menciptakan lingkungan yang lebih terprediksi bagi lembaga keuangan dan industri Web3.





