Pengadilan banding AS memutuskan bahwa sebagian besar tarif Donald Trump adalah ilegal, merugikan penggunaan presiden Republik tersebut terhadap pungutan sebagai alat kebijakan ekonomi internasional yang utama. Kasus ini diperkirakan akan diajukan banding ke Mahkamah Agung.
Halaman ini mungkin berisi konten pihak ketiga, yang disediakan untuk tujuan informasi saja (bukan pernyataan/jaminan) dan tidak boleh dianggap sebagai dukungan terhadap pandangannya oleh Gate, atau sebagai nasihat keuangan atau profesional. Lihat Penafian untuk detailnya.
Pengadilan banding AS memutuskan bahwa sebagian besar tarif Donald Trump adalah ilegal, merugikan penggunaan presiden Republik tersebut terhadap pungutan sebagai alat kebijakan ekonomi internasional yang utama. Kasus ini diperkirakan akan diajukan banding ke Mahkamah Agung.