Semua negara di dunia bingung‼️



Pengadilan banding Amerika Serikat membatalkan semua kebijakan tarif Presiden Trump dengan suara 7:4!
Pengadilan berpendapat bahwa Presiden Trump telah melampaui wewenangnya dengan mengutip "Undang-Undang Kekuatan Ekonomi Darurat Internasional", termasuk tarif tinggi 10% dari berbagai negara serta Cina, Kanada, Asia Tenggara, Uni Eropa, dan Jepang!

Trump memiliki beberapa pilihan berikut: 1. Segera mengajukan banding ke Mahkamah Agung; 2. Kongres membuat undang-undang baru! 3. Kongres memberikan otorisasi darurat! 4. Merujuk pada undang-undang lain.

Singkatnya, pasti akan terus berjuang! Mendapatkan dukungan dari Mahkamah Agung untuk Trump tidaklah semudah itu! Saya kira kemungkinan besar akan kembali ke Kongres untuk membuat undang-undang baru...
TRUMP-0.64%
Lihat Asli
post-image
Halaman ini mungkin berisi konten pihak ketiga, yang disediakan untuk tujuan informasi saja (bukan pernyataan/jaminan) dan tidak boleh dianggap sebagai dukungan terhadap pandangannya oleh Gate, atau sebagai nasihat keuangan atau profesional. Lihat Penafian untuk detailnya.
  • Hadiah
  • Komentar
  • Posting ulang
  • Bagikan
Komentar
0/400
Tidak ada komentar
Perdagangkan Kripto Di Mana Saja Kapan Saja
qrCode
Pindai untuk mengunduh aplikasi Gate
Komunitas
Bahasa Indonesia
  • 简体中文
  • English
  • Tiếng Việt
  • 繁體中文
  • Español
  • Русский
  • Français (Afrique)
  • Português (Portugal)
  • Bahasa Indonesia
  • 日本語
  • بالعربية
  • Українська
  • Português (Brasil)