Perusahaan Terdaftar di Hong Kong Mendapatkan Persetujuan Regulasi di UEA untuk Layanan Aset Virtual
Sebuah perusahaan yang terdaftar di Hong Kong telah mencapai tonggak penting dalam ekspansinya ke Uni Emirat Arab (UAE) virtual asset pasar. Anak perusahaannya, yang didirikan di UAE, telah menerima persetujuan regulasi awal dari otoritas federal di negara tersebut.
Ruang Lingkup Kegiatan yang Disetujui
Lampu hijau regulasi mencakup tiga aktivitas bisnis inti dalam lisensi komersial perusahaan: perantara aset virtual, virtual asset custody, dan operasi platform aset virtual. Persetujuan ini menandai langkah penting menuju tujuan perusahaan untuk menawarkan layanan aset virtual yang komprehensif di pasar UEA.
Struktur Kepemilikan dan Implikasi Keuangan
Anak perusahaan yang berbasis di UEA dimiliki mayoritas oleh perusahaan induk yang terdaftar di Hong Kong, yang memegang saham 90%. Sisa 10% dimiliki oleh pihak ketiga independen. Sebagai hasil dari struktur kepemilikan ini, kinerja keuangan anak perusahaan UEA akan sepenuhnya dikonsolidasikan ke dalam laporan keuangan komprehensif perusahaan induk.
Sikap Progresif UEA terhadap Keuangan Digital
Perkembangan ini sejalan dengan inisiatif lebih luas UAE untuk mendorong inovasi di sektor keuangan digital. Negara ini telah secara aktif memperbarui kerangka regulasi untuk aset digital, menunjukkan komitmen untuk membangun regulasi yang berpikiran maju dan melindungi investor.
Dampak Potensial pada Lanskap Fintech MENA
Persetujuan anak perusahaan yang terdaftar di Hong Kong ini dapat memiliki implikasi yang luas bagi ekosistem fintech di Timur Tengah dan Afrika Utara (MENA). Ini dapat mendorong pemain internasional lainnya untuk menjelajahi peluang di pasar aset virtual UAE, berpotensi memposisikan negara tersebut sebagai pusat inovasi keuangan digital di kawasan ini.
Pandangan Masa Depan
Seiring dengan perkembangan lanskap aset virtual global, persetujuan regulasi seperti ini memainkan peran penting dalam membentuk masa depan industri. Kemampuan perusahaan untuk menawarkan berbagai layanan aset virtual di pasar UAE dapat berkontribusi pada peningkatan adopsi dan integrasi aset digital dalam ekosistem keuangan di wilayah tersebut.
Lihat Asli
Halaman ini mungkin berisi konten pihak ketiga, yang disediakan untuk tujuan informasi saja (bukan pernyataan/jaminan) dan tidak boleh dianggap sebagai dukungan terhadap pandangannya oleh Gate, atau sebagai nasihat keuangan atau profesional. Lihat Penafian untuk detailnya.
UAE Memberikan Lampu Hijau Regulasi untuk Inovasi Keuangan Digital
Perusahaan Terdaftar di Hong Kong Mendapatkan Persetujuan Regulasi di UEA untuk Layanan Aset Virtual
Sebuah perusahaan yang terdaftar di Hong Kong telah mencapai tonggak penting dalam ekspansinya ke Uni Emirat Arab (UAE) virtual asset pasar. Anak perusahaannya, yang didirikan di UAE, telah menerima persetujuan regulasi awal dari otoritas federal di negara tersebut.
Ruang Lingkup Kegiatan yang Disetujui
Lampu hijau regulasi mencakup tiga aktivitas bisnis inti dalam lisensi komersial perusahaan: perantara aset virtual, virtual asset custody, dan operasi platform aset virtual. Persetujuan ini menandai langkah penting menuju tujuan perusahaan untuk menawarkan layanan aset virtual yang komprehensif di pasar UEA.
Struktur Kepemilikan dan Implikasi Keuangan
Anak perusahaan yang berbasis di UEA dimiliki mayoritas oleh perusahaan induk yang terdaftar di Hong Kong, yang memegang saham 90%. Sisa 10% dimiliki oleh pihak ketiga independen. Sebagai hasil dari struktur kepemilikan ini, kinerja keuangan anak perusahaan UEA akan sepenuhnya dikonsolidasikan ke dalam laporan keuangan komprehensif perusahaan induk.
Sikap Progresif UEA terhadap Keuangan Digital
Perkembangan ini sejalan dengan inisiatif lebih luas UAE untuk mendorong inovasi di sektor keuangan digital. Negara ini telah secara aktif memperbarui kerangka regulasi untuk aset digital, menunjukkan komitmen untuk membangun regulasi yang berpikiran maju dan melindungi investor.
Dampak Potensial pada Lanskap Fintech MENA
Persetujuan anak perusahaan yang terdaftar di Hong Kong ini dapat memiliki implikasi yang luas bagi ekosistem fintech di Timur Tengah dan Afrika Utara (MENA). Ini dapat mendorong pemain internasional lainnya untuk menjelajahi peluang di pasar aset virtual UAE, berpotensi memposisikan negara tersebut sebagai pusat inovasi keuangan digital di kawasan ini.
Pandangan Masa Depan
Seiring dengan perkembangan lanskap aset virtual global, persetujuan regulasi seperti ini memainkan peran penting dalam membentuk masa depan industri. Kemampuan perusahaan untuk menawarkan berbagai layanan aset virtual di pasar UAE dapat berkontribusi pada peningkatan adopsi dan integrasi aset digital dalam ekosistem keuangan di wilayah tersebut.