Menjelajahi Kripto yang Mematuhi Syariah untuk Spot Trading

Dalam bidang keuangan Islam, cryptocurrency tertentu dianggap diperbolehkan untuk perdagangan spot karena mereka mematuhi prinsip-prinsip kunci hukum Syariah. Aset digital ini dirancang untuk menghindari:

  • Riba (transaksi berbasis bunga)
  • Gharar (ketidakpastian berlebihan)
  • Maisir (perjudian atau spekulasi)

Cryptocurrency Syariah Terkenal

Bitcoin (BTC) menonjol sebagai opsi yang sesuai dengan Syariah karena strukturnya yang terdesentralisasi dan tidak adanya mekanisme yang berbasis bunga. Demikian pula, Ethereum (ETH) dipandang positif karena kemampuan kontrak pintarnya dan platform terdesentralisasinya, yang sejalan dengan prinsip-prinsip keuangan Islam.

XRP telah diterima di kalangan keuangan Islam karena fokusnya pada memfasilitasi pembayaran lintas batas tanpa memasukkan bunga. Tether USD (USDT), sebuah stablecoin yang dipatok pada dolar AS, juga dianggap diperbolehkan di bawah hukum Syariah.

Solana (SOL) telah menarik perhatian karena transaksi cepat dan sifat terdesentralisasinya, sementara BNB dianggap dapat diterima karena karakteristik token utilitasnya dan kurangnya fitur berbasis bunga. Dogecoin (DOGE), meskipun berasal dari meme, dianggap sesuai dengan prinsip Islam karena struktur terdesentralisasinya dan tidak adanya riba.

USDC, stablecoin terkemuka lainnya, dianggap sesuai dengan prinsip Syariah karena proposisi nilai stabilnya dan penghindaran mekanisme berbasis bunga. Cardano (ADA) telah dianggap dapat diterima karena fokusnya pada tata kelola terdesentralisasi dan ketiadaan riba. Chainlink (LINK) dianggap diperbolehkan karena jaringan oracle terdesentralisasinya yang beroperasi tanpa komponen berbunga.

Aset Digital Tambahan yang Mematuhi Syariah

Lanskap cryptocurrency yang sesuai dengan syariah melampaui contoh-contoh yang disebutkan sebelumnya. Aset digital lainnya yang mungkin sejalan dengan prinsip-prinsip keuangan Islam meliputi:

| Aset | Ticker | |---------------------|--------| | Wrapped Bitcoin | WBTC | | Stellar | XLM | | Hedera | HBAR | | Avalanche | AVAX | | Polkadot | DOT | | Litecoin | LTC | | NEAR Protocol | NEAR | | Dai | DAI | | Ethereum Classic | ETC | | VeChain | VET | | Algorand | ALGO | | Cosmos | ATOM |

Penting untuk dicatat bahwa kepatuhan Syariah dari aset digital tetap menjadi topik diskusi dan interpretasi yang terus berlangsung di kalangan komunitas ilmiah Islam. Seiring dengan berkembangnya lanskap aset digital, aset baru mungkin muncul yang sesuai dengan prinsip-prinsip keuangan Islam.

Investor dianjurkan untuk melakukan penelitian yang mendalam dan mencari bimbingan dari ahli keuangan Islam yang berkualitas sebelum membuat keputusan investasi. Pasar cryptocurrency bersifat dinamis, dan status berbagai aset digital dapat berubah seiring waktu.

Penafian: Artikel ini menggabungkan perspektif pihak ketiga dan tidak boleh dianggap sebagai nasihat keuangan. Konten mungkin termasuk materi bersponsor. Harap merujuk pada syarat dan ketentuan untuk informasi lebih lanjut.

BTC-2.07%
ETH-1.77%
XRP-3.37%
Lihat Asli
Halaman ini mungkin berisi konten pihak ketiga, yang disediakan untuk tujuan informasi saja (bukan pernyataan/jaminan) dan tidak boleh dianggap sebagai dukungan terhadap pandangannya oleh Gate, atau sebagai nasihat keuangan atau profesional. Lihat Penafian untuk detailnya.
  • Hadiah
  • Komentar
  • Posting ulang
  • Bagikan
Komentar
0/400
Tidak ada komentar
  • Sematkan
Perdagangkan Kripto Di Mana Saja Kapan Saja
qrCode
Pindai untuk mengunduh aplikasi Gate
Komunitas
Bahasa Indonesia
  • 简体中文
  • English
  • Tiếng Việt
  • 繁體中文
  • Español
  • Русский
  • Français (Afrique)
  • Português (Portugal)
  • Bahasa Indonesia
  • 日本語
  • بالعربية
  • Українська
  • Português (Brasil)