Pada tahun 2025, bidang aset digital sedang mengalami perubahan mendalam, yang didorong oleh dua tren inti: klarifikasi lingkungan regulasi dan munculnya aset dunia nyata (RWA) yang cepat. Dua kekuatan ini sedang membentuk kembali lanskap seluruh industri.
Dalam hal regulasi, Amerika Serikat dan Uni Eropa masing-masing telah meluncurkan undang-undang yang signifikan. Undang-undang GENIUS di Amerika Serikat dan Regulasi Pasar Aset Kripto Uni Eropa (MiCA) menyediakan kerangka hukum yang jelas untuk pengembangan digital dollar, menandakan bahwa mata uang digital secara resmi memasuki tahap kepatuhan yang baru.
Sementara itu, pasar tokenisasi RWA menunjukkan pertumbuhan yang eksplosif, dengan skala yang telah mencapai ratusan miliar dolar. Fenomena ini mengisyaratkan bahwa pasar potensial senilai triliunan dolar sedang secara bertahap bertransformasi dari konsep teoretis menjadi kenyataan. Dalam konteks ini, proyek Plume Network, dengan infrastruktur yang dirancang khusus untuk RWA, secara bertahap menjadi jembatan penting antara keuangan tradisional (TradFi) dan keuangan terdesentralisasi (DeFi).
Stablecoin memainkan peran kunci dalam revolusi keuangan ini. Selama bertahun-tahun, meskipun pentingnya stablecoin sebagai ukuran nilai dan media transaksi di dunia kripto sudah sangat jelas, status regulasinya tetap tidak jelas. Namun, munculnya Undang-Undang GENIUS AS pada tahun 2025 mengubah keadaan ini secara drastis. Undang-undang ini menetapkan kerangka regulasi tingkat federal pertama untuk stablecoin berbasis pembayaran, yang mencakup persyaratan inti yang ketat.
Hal yang paling mencolok adalah persyaratan cadangan 100%, yaitu penerbit stablecoin harus memiliki aset likuid tinggi seperti dolar AS atau obligasi pemerintah jangka pendek yang setara dengan jumlah yang beredar sebagai cadangan. Ketentuan ini tidak hanya meningkatkan reputasi dan keamanan stablecoin secara signifikan, tetapi juga membuka jalan untuk pengembangan RWA, memberikan dukungan likuiditas yang dapat diandalkan.
Peluncuran langkah-langkah regulasi ini dan perkembangan cepat pasar RWA bersama-sama menunjukkan bahwa industri aset digital sedang memasuki era baru yang lebih teratur dan lebih inovatif. Dalam era baru ini, batasan antara keuangan tradisional dan keuangan terdesentralisasi akan semakin kabur, membawa peluang dan tantangan yang belum pernah terjadi sebelumnya bagi seluruh sistem keuangan.
Lihat Asli
Halaman ini mungkin berisi konten pihak ketiga, yang disediakan untuk tujuan informasi saja (bukan pernyataan/jaminan) dan tidak boleh dianggap sebagai dukungan terhadap pandangannya oleh Gate, atau sebagai nasihat keuangan atau profesional. Lihat Penafian untuk detailnya.
Pada tahun 2025, bidang aset digital sedang mengalami perubahan mendalam, yang didorong oleh dua tren inti: klarifikasi lingkungan regulasi dan munculnya aset dunia nyata (RWA) yang cepat. Dua kekuatan ini sedang membentuk kembali lanskap seluruh industri.
Dalam hal regulasi, Amerika Serikat dan Uni Eropa masing-masing telah meluncurkan undang-undang yang signifikan. Undang-undang GENIUS di Amerika Serikat dan Regulasi Pasar Aset Kripto Uni Eropa (MiCA) menyediakan kerangka hukum yang jelas untuk pengembangan digital dollar, menandakan bahwa mata uang digital secara resmi memasuki tahap kepatuhan yang baru.
Sementara itu, pasar tokenisasi RWA menunjukkan pertumbuhan yang eksplosif, dengan skala yang telah mencapai ratusan miliar dolar. Fenomena ini mengisyaratkan bahwa pasar potensial senilai triliunan dolar sedang secara bertahap bertransformasi dari konsep teoretis menjadi kenyataan. Dalam konteks ini, proyek Plume Network, dengan infrastruktur yang dirancang khusus untuk RWA, secara bertahap menjadi jembatan penting antara keuangan tradisional (TradFi) dan keuangan terdesentralisasi (DeFi).
Stablecoin memainkan peran kunci dalam revolusi keuangan ini. Selama bertahun-tahun, meskipun pentingnya stablecoin sebagai ukuran nilai dan media transaksi di dunia kripto sudah sangat jelas, status regulasinya tetap tidak jelas. Namun, munculnya Undang-Undang GENIUS AS pada tahun 2025 mengubah keadaan ini secara drastis. Undang-undang ini menetapkan kerangka regulasi tingkat federal pertama untuk stablecoin berbasis pembayaran, yang mencakup persyaratan inti yang ketat.
Hal yang paling mencolok adalah persyaratan cadangan 100%, yaitu penerbit stablecoin harus memiliki aset likuid tinggi seperti dolar AS atau obligasi pemerintah jangka pendek yang setara dengan jumlah yang beredar sebagai cadangan. Ketentuan ini tidak hanya meningkatkan reputasi dan keamanan stablecoin secara signifikan, tetapi juga membuka jalan untuk pengembangan RWA, memberikan dukungan likuiditas yang dapat diandalkan.
Peluncuran langkah-langkah regulasi ini dan perkembangan cepat pasar RWA bersama-sama menunjukkan bahwa industri aset digital sedang memasuki era baru yang lebih teratur dan lebih inovatif. Dalam era baru ini, batasan antara keuangan tradisional dan keuangan terdesentralisasi akan semakin kabur, membawa peluang dan tantangan yang belum pernah terjadi sebelumnya bagi seluruh sistem keuangan.