Partai Hijau Eropa mendorong hukuman yang lebih berat terhadap sebuah platform sosial besar, menyerukan regulator untuk mempertahankan sikap penegakan hukum mereka. Denda yang diusulkan sebesar €120 juta telah memicu penolakan serius dari seberang Atlantik, dengan pejabat menyebutnya sebagai tindakan berlebihan yang menargetkan sektor teknologi mereka. Situasi ini menyoroti meningkatnya ketegangan antara pendekatan regulasi regional dan tata kelola platform global. Reaksi Washington menunjukkan bahwa tindakan penegakan lintas batas ini mungkin akan membentuk ulang cara negara-negara menangani kebijakan ujaran digital. Ketegangan yang meningkat ini menimbulkan pertanyaan tentang di mana batas otoritas regulasi berakhir dan otonomi platform dimulai.
Lihat Asli
Halaman ini mungkin berisi konten pihak ketiga, yang disediakan untuk tujuan informasi saja (bukan pernyataan/jaminan) dan tidak boleh dianggap sebagai dukungan terhadap pandangannya oleh Gate, atau sebagai nasihat keuangan atau profesional. Lihat Penafian untuk detailnya.
10 Suka
Hadiah
10
5
Posting ulang
Bagikan
Komentar
0/400
GateUser-5854de8b
· 12-07 23:53
nah ini lagi-lagi gaya Uni Eropa, di satu sisi memberi denda tapi di sisi lain masih ingin mengontrol opini publik, Amerika Serikat pasti nggak bakal setuju...
Lihat AsliBalas0
PortfolioAlert
· 12-07 23:48
Uni Eropa mau bikin gebrakan lagi nih, 120M sampai dikeluarkan? Pihak AS pasti bakal panas... Ngomong-ngomong, intinya masalah ini tetap saja jalan sendiri-sendiri, sama sekali nggak bisa nyatuin standar.
Lihat AsliBalas0
RektButSmiling
· 12-07 23:41
Ini drama lama antara AS dan Eropa, benar-benar mengira denda bisa memperbaiki algoritma? Ngakak.
Lihat AsliBalas0
SelfStaking
· 12-07 23:31
Uni Eropa lagi ribet sama platform, 120 euro nggak bikin sakit kok, beneran.
Lihat AsliBalas0
ThesisInvestor
· 12-07 23:29
Uni Eropa mulai main-main dengan denda lagi, 120M bisa menyembuhkan penyakit apa? Lebih baik digunakan untuk menyelesaikan masalah yang sebenarnya.
Partai Hijau Eropa mendorong hukuman yang lebih berat terhadap sebuah platform sosial besar, menyerukan regulator untuk mempertahankan sikap penegakan hukum mereka. Denda yang diusulkan sebesar €120 juta telah memicu penolakan serius dari seberang Atlantik, dengan pejabat menyebutnya sebagai tindakan berlebihan yang menargetkan sektor teknologi mereka. Situasi ini menyoroti meningkatnya ketegangan antara pendekatan regulasi regional dan tata kelola platform global. Reaksi Washington menunjukkan bahwa tindakan penegakan lintas batas ini mungkin akan membentuk ulang cara negara-negara menangani kebijakan ujaran digital. Ketegangan yang meningkat ini menimbulkan pertanyaan tentang di mana batas otoritas regulasi berakhir dan otonomi platform dimulai.