Baru-baru ini, Hong Kong benar-benar mengambil tindakan tegas terhadap USDT, dan langkah ini langsung menimbulkan kehebohan besar di kalangan komunitas kripto. Dipadukan dengan sikap keras dari Tiongkok Daratan terhadap stablecoin selama ini, situasi saat ini bisa dibilang sebagai "Kisah Dua Kota" dalam regulasi dunia kripto—dan itu sama sekali tidak berlebihan.
Sikap Tiongkok Daratan selama ini sangat jelas—stablecoin adalah garis merah yang tidak boleh disentuh. Bank Sentral bersama puluhan departemen lain sudah menegaskan, penerbitan dan perdagangan stablecoin semuanya termasuk aktivitas keuangan ilegal. Akses perbankan? Sudah lama diputus. Platform luar negeri? Yang perlu diblokir, sudah diblokir. Data semakin memperjelas: tahun ini saja sudah ada lebih dari tiga ratus kasus terkait yang ditangani, dengan total nilai hampir lima miliar. Sementara itu, yuan digital justru berkembang pesat, skala pembayaran lintas negaranya sudah menembus sepuluh triliun, benar-benar sedang berkembang menuju alat pembayaran mainstream.
Aturan baru regulasi di Hong Kong juga patut dicermati. Undang-Undang Stablecoin yang baru dikeluarkan benar-benar mengawasi Tether dengan ketat—investor ritel? Maaf, USDT bukan untuk kalian, hanya investor profesional yang boleh mengakses. Lebih tegas lagi, hingga bulan Desember, Hong Kong belum mengeluarkan satu pun lisensi terkait stablecoin. Persyaratan modal dan likuiditas yang ditetapkan Otoritas Moneter Hong Kong pada dasarnya memberi pesan: masuk ke pasar ini sangatlah sulit.
Situasinya sekarang sudah jelas, regulator tidak akan bersikap lunak terhadap stablecoin. Di satu sisi, Tiongkok Daratan melakukan pemblokiran total, di sisi lain, Hong Kong mengambil posisi pengawasan yang sangat ketat. Koordinasi dua wilayah ini pasti akan mengubah struktur pasar secara signifikan. Bagi investor ritel, perlu memikirkan ulang strategi alokasi aset; bagi industri, transformasi menuju kepatuhan sudah bukan lagi pilihan, melainkan keharusan untuk bertahan.
Lihat Asli
Halaman ini mungkin berisi konten pihak ketiga, yang disediakan untuk tujuan informasi saja (bukan pernyataan/jaminan) dan tidak boleh dianggap sebagai dukungan terhadap pandangannya oleh Gate, atau sebagai nasihat keuangan atau profesional. Lihat Penafian untuk detailnya.
24 Suka
Hadiah
24
9
Posting ulang
Bagikan
Komentar
0/400
PhantomMiner
· 12-10 22:52
Regulasi yang terlalu ketat tidak menyenangkan
Lihat AsliBalas0
LeekCutter
· 12-10 01:08
Begitu regulasi datang, kedua belah pihak malah rugi
Lihat AsliBalas0
MidnightMEVeater
· 12-09 16:21
Saat hidup dan mati telah tiba
Lihat AsliBalas0
SandwichVictim
· 12-09 16:20
Regulasi diberlakukan secara menyeluruh.
Lihat AsliBalas0
mev_me_maybe
· 12-09 16:19
Badai akan datang
Lihat AsliBalas0
GateUser-4745f9ce
· 12-09 16:14
Semakin ketat regulasi, semakin aman investasinya.
Baru-baru ini, Hong Kong benar-benar mengambil tindakan tegas terhadap USDT, dan langkah ini langsung menimbulkan kehebohan besar di kalangan komunitas kripto. Dipadukan dengan sikap keras dari Tiongkok Daratan terhadap stablecoin selama ini, situasi saat ini bisa dibilang sebagai "Kisah Dua Kota" dalam regulasi dunia kripto—dan itu sama sekali tidak berlebihan.
Sikap Tiongkok Daratan selama ini sangat jelas—stablecoin adalah garis merah yang tidak boleh disentuh. Bank Sentral bersama puluhan departemen lain sudah menegaskan, penerbitan dan perdagangan stablecoin semuanya termasuk aktivitas keuangan ilegal. Akses perbankan? Sudah lama diputus. Platform luar negeri? Yang perlu diblokir, sudah diblokir. Data semakin memperjelas: tahun ini saja sudah ada lebih dari tiga ratus kasus terkait yang ditangani, dengan total nilai hampir lima miliar. Sementara itu, yuan digital justru berkembang pesat, skala pembayaran lintas negaranya sudah menembus sepuluh triliun, benar-benar sedang berkembang menuju alat pembayaran mainstream.
Aturan baru regulasi di Hong Kong juga patut dicermati. Undang-Undang Stablecoin yang baru dikeluarkan benar-benar mengawasi Tether dengan ketat—investor ritel? Maaf, USDT bukan untuk kalian, hanya investor profesional yang boleh mengakses. Lebih tegas lagi, hingga bulan Desember, Hong Kong belum mengeluarkan satu pun lisensi terkait stablecoin. Persyaratan modal dan likuiditas yang ditetapkan Otoritas Moneter Hong Kong pada dasarnya memberi pesan: masuk ke pasar ini sangatlah sulit.
Situasinya sekarang sudah jelas, regulator tidak akan bersikap lunak terhadap stablecoin. Di satu sisi, Tiongkok Daratan melakukan pemblokiran total, di sisi lain, Hong Kong mengambil posisi pengawasan yang sangat ketat. Koordinasi dua wilayah ini pasti akan mengubah struktur pasar secara signifikan. Bagi investor ritel, perlu memikirkan ulang strategi alokasi aset; bagi industri, transformasi menuju kepatuhan sudah bukan lagi pilihan, melainkan keharusan untuk bertahan.