Ini adalah sesuatu yang patut dipikirkan — ambang pendapatan kena pajak ₦800.000 untuk trader kripto. Tapi tunggu dulu, bagaimana sebenarnya otoritas melacak jika seseorang melewati batas itu? Terutama ketika trader tersebut tidak pernah menggunakan bursa Nigeria, tidak pernah menghubungkan rekening bank lokal, dan sepenuhnya melewati gateway pembayaran domestik. Ini benar-benar teka-teki penegakan hukum. Regulasi memang ada di atas kertas, tapi mekanisme pemantauan praktisnya? Di sinilah hal-hal menjadi menarik. Jika semua aktivitas trading dilakukan di platform luar negeri tanpa KYC yang terkait dengan identitas Nigeria, ambang tersebut hampir mustahil untuk ditegakkan. Membuat kita bertanya-tanya tentang penerapan kebijakan semacam itu di dunia nyata.
Lihat Asli
Halaman ini mungkin berisi konten pihak ketiga, yang disediakan untuk tujuan informasi saja (bukan pernyataan/jaminan) dan tidak boleh dianggap sebagai dukungan terhadap pandangannya oleh Gate, atau sebagai nasihat keuangan atau profesional. Lihat Penafian untuk detailnya.
17 Suka
Hadiah
17
9
Posting ulang
Bagikan
Komentar
0/400
OldLeekConfession
· 12-12 11:33
Sejujurnya, regulasi ini hanyalah omong kosong di atas kertas... benar-benar menganggap orang bodoh, dengan platform luar negeri bisa membuat otoritas pajak bingung dan putar-putar.
Lihat AsliBalas0
GateUser-26d7f434
· 12-12 10:37
Ngomong-ngomong tentang batas 800k ini... apakah benar-benar ada orang yang bisa memeriksanya? Transaksi lepas pantai sama sekali tidak bisa dihindari
Lihat AsliBalas0
DegenMcsleepless
· 12-10 05:45
Peraturan otoritas pengatur NGL adalah harimau kertas, dan sangat sulit untuk diselidiki
Lihat AsliBalas0
LiquidationWatcher
· 12-09 17:59
Jujur saja, celah penegakan hukum di sini adalah alasan utama kenapa aku selalu paranoid soal ukuran posisi... Aku pernah mengalami saat regulasi membuat orang lengah, dan spoiler, itu nggak enak sama sekali. Offshore bukan berarti aman selamanya, percaya deh sama aku soal itu.
Lihat AsliBalas0
ReverseTrendSister
· 12-09 17:55
Ngakak, kebijakan yang ditulis di atas kertas oleh regulator vs gap di dunia nyata... Memang benar-benar keterlaluan
Lihat AsliBalas0
rugged_again
· 12-09 17:49
Ini pengawasan hanya di atas kertas saja, kalau benar-benar mau diperiksa bakal sangat merepotkan...
Lihat AsliBalas0
OldLeekMaster
· 12-09 17:42
Singkatnya, peraturan di atas kertas ya cuma di atas kertas... transaksi lepas pantai sama sekali nggak bisa dilacak, pemerintah Nigeria sehebat apapun ngitungnya juga harus punya data, kan. Ini kan contoh klasik "wilayah yang nggak bisa dijangkau hukum".
Lihat AsliBalas0
ForkItAll
· 12-09 17:39
Hmm... jadi artinya regulator cuma omong doang, transaksi lepas pantai sama sekali nggak bisa dilacak, batasan ini dipasang atau nggak sama aja.
Lihat AsliBalas0
Tokenomics911
· 12-09 17:31
Bukan, regulasi ini benar-benar hanya macan kertas... Transaksi lepas pantai siapa yang bisa melacaknya
Ini adalah sesuatu yang patut dipikirkan — ambang pendapatan kena pajak ₦800.000 untuk trader kripto. Tapi tunggu dulu, bagaimana sebenarnya otoritas melacak jika seseorang melewati batas itu? Terutama ketika trader tersebut tidak pernah menggunakan bursa Nigeria, tidak pernah menghubungkan rekening bank lokal, dan sepenuhnya melewati gateway pembayaran domestik. Ini benar-benar teka-teki penegakan hukum. Regulasi memang ada di atas kertas, tapi mekanisme pemantauan praktisnya? Di sinilah hal-hal menjadi menarik. Jika semua aktivitas trading dilakukan di platform luar negeri tanpa KYC yang terkait dengan identitas Nigeria, ambang tersebut hampir mustahil untuk ditegakkan. Membuat kita bertanya-tanya tentang penerapan kebijakan semacam itu di dunia nyata.