India memperketat pengawasan kripto saat bursa bergerak di bawah pengawasan FIU

  • FIU meninjau transaksi kripto terkait penipuan, penipuan, jaringan perjudian, dan kegiatan kriminal serius.
  • Platform kripto yang tidak mematuhi dikenai denda sebesar ₹28 crore pada FY 2024–25 karena pelanggaran AML.
  • Otoritas sedang membangun intelijen tentang hotspot transaksi dan aset digital berisiko tinggi.

India mempercepat dorongannya untuk mengatur sektor kripto karena lembaga penegak hukum memperkuat fokus mereka pada risiko kejahatan keuangan yang terkait dengan aset digital.

Selama tahun keuangan 2024–25, 49 bursa cryptocurrency secara resmi terdaftar di Unit Intelijen Keuangan, menandai langkah tegas menuju pengendalian anti-pencucian uang dan pembiayaan teror yang lebih ketat.

Langkah ini mencerminkan recalibrasi regulasi yang lebih luas saat otoritas merespons bukti yang semakin meningkat tentang penyalahgunaan kripto dan memperluas pengawasan di seluruh platform yang beroperasi di negara tersebut.

Pergeseran regulasi ini juga memicu diskusi yang lebih luas di dalam ekosistem kripto domestik.

Sebuah posting terbaru di X oleh CEO CoinDCX Sumit Gupta menarik perhatian pada meningkatnya lingkungan kepatuhan, saat bursa semakin beroperasi di bawah pengawasan FIU.

Postingan tersebut beredar saat pendaftaran, pemantauan, dan penegakan menjadi tema utama dalam kebijakan kripto India selama tahun keuangan tersebut.

FIU menandai risiko penyalahgunaan

Tinjauan Laporan Transaksi Mencurigakan yang diajukan oleh platform kripto selama FY 2024–25 mengungkap pola berulang dari aktivitas berisiko tinggi, lapor Press Trust of India.

Analisis menemukan dana kripto yang terkait dengan penipuan, penipuan, jaringan perjudian, transfer tidak terhitung, dan penyalahgunaan peer-to-peer.

FIU juga mengidentifikasi risiko yang lebih serius, termasuk kaitannya dengan layanan darknet, pembiayaan teror, dan materi pelecehan seksual anak.

Bursa di bawah satu regulator

Dari 49 bursa yang terdaftar, 45 berbasis di India, dan empat beroperasi di luar negeri.

Berbeda dengan beberapa yurisdiksi di mana pengawasan kripto dibagi di antara beberapa lembaga, India telah menunjuk FIU, yang beroperasi di bawah Kementerian Keuangan, sebagai otoritas tunggal yang bertanggung jawab mengawasi bursa kripto.

Para pemimpin industri menunjukkan bahwa pasar kripto India lebih kompetitif daripada yang sering dipersepsikan, dengan banyak platform bersaing untuk pengguna dan likuiditas.

Lingkungan kompetitif ini, mereka berargumen, dapat mendukung inovasi, asalkan harapan regulasi jelas dan ditegakkan secara konsisten di semua pemain.

Penjelasan aturan kepatuhan

Bursa kripto di India diklasifikasikan sebagai Penyedia Layanan Aset Digital Virtual dan telah tercakup di bawah Undang-Undang Pencegahan Pencucian Uang sejak 2023.

Sebagai bagian dari kerangka ini, platform diwajibkan mengajukan Laporan Transaksi Mencurigakan, mengidentifikasi pemilik dompet, melacak aktivitas penggalangan token seperti peluncuran gaya IPO, dan memantau transfer antara dompet yang dihosting dan tidak dihosting.

Setelah pendaftaran, bursa juga harus mengungkapkan hubungan perbankan mereka, menunjuk petugas kepatuhan, melakukan audit internal, menerapkan pemeriksaan pelanggan berbasis risiko, menyaring transaksi terhadap daftar sanksi, dan melakukan penilaian risiko secara berkala.

Semua data relevan harus dibagikan dengan FIU untuk mendukung pengawasan yang berkelanjutan.

Penegakan dan sanksi

Penegakan disertai dengan pendaftaran. Selama FY 2024–25, platform kripto yang gagal memenuhi kewajiban Anti Money Laundering (AML) dikenai denda gabungan sebesar ₹28 crore.

FIU juga memetakan hotspot transaksi regional dan mengidentifikasi aset digital yang sering dikaitkan dengan aktivitas ilegal, memperkuat kemampuan pemantauan dan intelijen pemerintah secara lebih luas.

Postingan tersebut berjudul India memperketat pengawasan kripto saat bursa beralih di bawah pengawasan FIU dan pertama kali muncul di CoinJournal.

Lihat Asli
Halaman ini mungkin berisi konten pihak ketiga, yang disediakan untuk tujuan informasi saja (bukan pernyataan/jaminan) dan tidak boleh dianggap sebagai dukungan terhadap pandangannya oleh Gate, atau sebagai nasihat keuangan atau profesional. Lihat Penafian untuk detailnya.
  • Hadiah
  • Komentar
  • Posting ulang
  • Bagikan
Komentar
0/400
Tidak ada komentar
  • Sematkan

Perdagangkan Kripto Di Mana Saja Kapan Saja
qrCode
Pindai untuk mengunduh aplikasi Gate
Komunitas
Bahasa Indonesia
  • 简体中文
  • English
  • Tiếng Việt
  • 繁體中文
  • Español
  • Русский
  • Français (Afrique)
  • Português (Portugal)
  • Bahasa Indonesia
  • 日本語
  • بالعربية
  • Українська
  • Português (Brasil)