Kelompok warga Tiongkok yang ditangkap di Korea Selatan, mengungkap pencucian uang aset kripto lebih dari 100 juta dolar AS yang memanfaatkan dompet digital
Kantor bea cukai Korea mengungkapkan sebuah kasus di mana jaringan kejahatan internasional menggunakan dompet digital yang melalui beberapa negara untuk mencuci uang dengan total sekitar 1,7 miliar dolar AS. Tiga warga negara China telah diajukan ke pengadilan dengan tuduhan yang sama. Penangkapan ini menyoroti kelemahan regulasi aset kripto di Korea yang menjadi tempat berkembangnya transaksi ilegal.
Skema kejahatan yang dirancang secara cermat, memanfaatkan beberapa negara dan dompet digital
Menurut penyelidikan kantor bea cukai, ketiga tersangka secara sistematis melakukan transfer dana ilegal selama sekitar 4 tahun dari September 2021 hingga Juni 2025. Metode mereka sangat cerdik, membeli cryptocurrency di berbagai negara, kemudian mentransfer aset melalui dompet digital ke dompet di Korea, dan selanjutnya menukarkannya ke Won.
Para pelaku kejahatan berusaha menyembunyikan asal-usul dana dengan mengklaim bahwa dana tersebut digunakan untuk biaya operasi kecantikan atau pendidikan mahasiswa internasional, dan melakukan pengiriman uang dalam jumlah besar melalui beberapa rekening bank domestik. Melalui proses multi-tahap ini, mereka secara sengaja menyulitkan pelacakan oleh otoritas. Total dana yang digunakan untuk pencucian uang mencapai 148,9 miliar Won (sekitar 1,7 miliar dolar AS).
Keterlambatan kerangka regulasi menciptakan celah pengawasan
Latar belakang kejadian ini adalah keterlambatan Korea dalam menyusun kerangka hukum untuk pasar aset kripto. Otoritas keuangan Korea mengalami kesulitan dalam menyelesaikan pedoman regulasi komprehensif yang menanggapi meningkatnya peran aset kripto sebagai aset investasi utama. Ketidakjelasan regulasi dan pembatasan transaksi menyebabkan banyak investor domestik menyimpan aset digital senilai puluhan miliar dolar di platform luar negeri.
Kekosongan regulasi ini memberi peluang bagi organisasi kriminal internasional untuk melakukan transaksi aset kripto ilegal. Teknologi dompet digital yang anonim dan ketidakjelasan pengawasan di Korea memungkinkan pelaku kejahatan dengan relatif mudah menghindari pelacakan dana.
Tantangan dalam kerjasama internasional dan penguatan pengawasan
Kasus ini menunjukkan bahwa pencucian uang menggunakan aset kripto adalah masalah internasional yang sulit diatasi hanya dengan upaya satu negara. Pelacakan transaksi dompet digital yang melibatkan beberapa negara memerlukan kerjasama antara kantor bea cukai dan otoritas keuangan dari berbagai negara. Otoritas Korea perlu memperkuat sistem pengawasan pasar aset kripto dan segera menyelesaikan kerangka regulasi untuk menindak pertukaran ilegal.
Penangkapan ini menjadi perhatian apakah akan menjadi pemicu bagi pembuat kebijakan di Korea untuk lebih menyadari pentingnya regulasi aset kripto.
Lihat Asli
Halaman ini mungkin berisi konten pihak ketiga, yang disediakan untuk tujuan informasi saja (bukan pernyataan/jaminan) dan tidak boleh dianggap sebagai dukungan terhadap pandangannya oleh Gate, atau sebagai nasihat keuangan atau profesional. Lihat Penafian untuk detailnya.
Kelompok warga Tiongkok yang ditangkap di Korea Selatan, mengungkap pencucian uang aset kripto lebih dari 100 juta dolar AS yang memanfaatkan dompet digital
Kantor bea cukai Korea mengungkapkan sebuah kasus di mana jaringan kejahatan internasional menggunakan dompet digital yang melalui beberapa negara untuk mencuci uang dengan total sekitar 1,7 miliar dolar AS. Tiga warga negara China telah diajukan ke pengadilan dengan tuduhan yang sama. Penangkapan ini menyoroti kelemahan regulasi aset kripto di Korea yang menjadi tempat berkembangnya transaksi ilegal.
Skema kejahatan yang dirancang secara cermat, memanfaatkan beberapa negara dan dompet digital
Menurut penyelidikan kantor bea cukai, ketiga tersangka secara sistematis melakukan transfer dana ilegal selama sekitar 4 tahun dari September 2021 hingga Juni 2025. Metode mereka sangat cerdik, membeli cryptocurrency di berbagai negara, kemudian mentransfer aset melalui dompet digital ke dompet di Korea, dan selanjutnya menukarkannya ke Won.
Para pelaku kejahatan berusaha menyembunyikan asal-usul dana dengan mengklaim bahwa dana tersebut digunakan untuk biaya operasi kecantikan atau pendidikan mahasiswa internasional, dan melakukan pengiriman uang dalam jumlah besar melalui beberapa rekening bank domestik. Melalui proses multi-tahap ini, mereka secara sengaja menyulitkan pelacakan oleh otoritas. Total dana yang digunakan untuk pencucian uang mencapai 148,9 miliar Won (sekitar 1,7 miliar dolar AS).
Keterlambatan kerangka regulasi menciptakan celah pengawasan
Latar belakang kejadian ini adalah keterlambatan Korea dalam menyusun kerangka hukum untuk pasar aset kripto. Otoritas keuangan Korea mengalami kesulitan dalam menyelesaikan pedoman regulasi komprehensif yang menanggapi meningkatnya peran aset kripto sebagai aset investasi utama. Ketidakjelasan regulasi dan pembatasan transaksi menyebabkan banyak investor domestik menyimpan aset digital senilai puluhan miliar dolar di platform luar negeri.
Kekosongan regulasi ini memberi peluang bagi organisasi kriminal internasional untuk melakukan transaksi aset kripto ilegal. Teknologi dompet digital yang anonim dan ketidakjelasan pengawasan di Korea memungkinkan pelaku kejahatan dengan relatif mudah menghindari pelacakan dana.
Tantangan dalam kerjasama internasional dan penguatan pengawasan
Kasus ini menunjukkan bahwa pencucian uang menggunakan aset kripto adalah masalah internasional yang sulit diatasi hanya dengan upaya satu negara. Pelacakan transaksi dompet digital yang melibatkan beberapa negara memerlukan kerjasama antara kantor bea cukai dan otoritas keuangan dari berbagai negara. Otoritas Korea perlu memperkuat sistem pengawasan pasar aset kripto dan segera menyelesaikan kerangka regulasi untuk menindak pertukaran ilegal.
Penangkapan ini menjadi perhatian apakah akan menjadi pemicu bagi pembuat kebijakan di Korea untuk lebih menyadari pentingnya regulasi aset kripto.