Dasar
Spot
Perdagangkan kripto dengan bebas
Perdagangan Margin
Perbesar keuntungan Anda dengan leverage
Konversi & Investasi Otomatis
0 Fees
Perdagangkan dalam ukuran berapa pun tanpa biaya dan tanpa slippage
ETF
Dapatkan eksposur ke posisi leverage dengan mudah
Perdagangan Pre-Market
Perdagangkan token baru sebelum listing
Futures
Akses ribuan kontrak perpetual
TradFi
Emas
Satu platform aset tradisional global
Opsi
Hot
Perdagangkan Opsi Vanilla ala Eropa
Akun Terpadu
Memaksimalkan efisiensi modal Anda
Perdagangan Demo
Pengantar tentang Perdagangan Futures
Bersiap untuk perdagangan futures Anda
Acara Futures
Gabung acara & dapatkan hadiah
Perdagangan Demo
Gunakan dana virtual untuk merasakan perdagangan bebas risiko
Peluncuran
CandyDrop
Koleksi permen untuk mendapatkan airdrop
Launchpool
Staking cepat, dapatkan token baru yang potensial
HODLer Airdrop
Pegang GT dan dapatkan airdrop besar secara gratis
Launchpad
Jadi yang pertama untuk proyek token besar berikutnya
Poin Alpha
Perdagangkan aset on-chain, raih airdrop
Poin Futures
Dapatkan poin futures dan klaim hadiah airdrop
Investasi
Simple Earn
Dapatkan bunga dengan token yang menganggur
Investasi Otomatis
Investasi otomatis secara teratur
Investasi Ganda
Keuntungan dari volatilitas pasar
Soft Staking
Dapatkan hadiah dengan staking fleksibel
Pinjaman Kripto
0 Fees
Menjaminkan satu kripto untuk meminjam kripto lainnya
Pusat Peminjaman
Hub Peminjaman Terpadu
Wu Shuo diketahui bahwa baru-baru ini, Provinsi Sichuan, Kota Liangshan Yi Autonomous Prefecture, Kabupaten Butuo di Tiongkok mengeluarkan Pengumuman tentang Larangan Kegiatan Penambangan Mata Uang Virtual, yang secara tegas menyatakan bahwa “kegiatan ‘penambangan’ mata uang virtual” termasuk dalam proses produksi yang ketinggalan zaman dan dihapuskan oleh negara, serta kegiatan terkait termasuk dalam aktivitas keuangan ilegal, menghadapi risiko pemutusan kredit, pemadaman listrik, pemadaman jaringan, serta risiko kredit dan bertanggung jawab secara hukum. Personel terkait akan turut mempertanggungjawabkan secara disipliner partai, administratif, dan hukum. Investasi dalam mata uang virtual dan produk derivatif terkait tidak berlaku secara hukum sipil, dan kerugian yang timbul dari hal tersebut harus ditanggung sendiri. Pengumuman tersebut menegaskan: Melarang semua bentuk “penambangan” seperti Bitcoin, Ethereum, dan lainnya; Pemerintah desa dan kota serta departemen komunikasi dan listrik harus memperkuat inspeksi dan pengawasan berdasarkan prinsip wilayah dan industri, serta memberantas kegiatan “penambangan” ilegal.