Kementerian Keamanan Publik mengumpulkan masukan tentang Undang-Undang Pencegahan dan Penanggulangan Kejahatan Siber, termasuk memasukkan perilaku peredaran ilegal mata uang virtual.

深潮 TechFlow Pesan, 02 Februari, Kementerian Keamanan Publik mengumumkan bahwa mereka telah menyusun draf 《Undang-Undang Pencegahan dan Penanggulangan Kejahatan Siber (Draf Konsultasi)》, yang mencakup: Setiap individu dan organisasi tidak boleh dengan sengaja mengetahui bahwa dana tersebut berasal dari hasil kejahatan orang lain, melakukan tindakan berikut terkait aliran dana, pembayaran, dan penyelesaian: 1、Memberikan layanan pengambilan uang tunai, transfer, pengangkutan uang tunai kepada orang lain; 2、Menggunakan rekening bank, rekening pembayaran, atau platform transaksi online, pengisian ulang online, dan lain-lain, melalui transaksi palsu dan metode lain untuk melakukan transfer dana ilegal; 3、Menggunakan mata uang virtual, aset virtual lainnya di internet untuk menyediakan layanan aliran dana kepada orang lain.

Lihat Asli
Halaman ini mungkin berisi konten pihak ketiga, yang disediakan untuk tujuan informasi saja (bukan pernyataan/jaminan) dan tidak boleh dianggap sebagai dukungan terhadap pandangannya oleh Gate, atau sebagai nasihat keuangan atau profesional. Lihat Penafian untuk detailnya.
  • Hadiah
  • Komentar
  • Posting ulang
  • Bagikan
Komentar
Tambahkan komentar
Tambahkan komentar
Tidak ada komentar
  • Sematkan