Dasar
Spot
Perdagangkan kripto dengan bebas
Perdagangan Margin
Perbesar keuntungan Anda dengan leverage
Konversi & Investasi Otomatis
0 Fees
Perdagangkan dalam ukuran berapa pun tanpa biaya dan tanpa slippage
ETF
Dapatkan eksposur ke posisi leverage dengan mudah
Perdagangan Pre-Market
Perdagangkan token baru sebelum listing
Futures
Akses ribuan kontrak perpetual
TradFi
Emas
Satu platform aset tradisional global
Opsi
Hot
Perdagangkan Opsi Vanilla ala Eropa
Akun Terpadu
Memaksimalkan efisiensi modal Anda
Perdagangan Demo
Pengantar tentang Perdagangan Futures
Bersiap untuk perdagangan futures Anda
Acara Futures
Gabung acara & dapatkan hadiah
Perdagangan Demo
Gunakan dana virtual untuk merasakan perdagangan bebas risiko
Peluncuran
CandyDrop
Koleksi permen untuk mendapatkan airdrop
Launchpool
Staking cepat, dapatkan token baru yang potensial
HODLer Airdrop
Pegang GT dan dapatkan airdrop besar secara gratis
Launchpad
Jadi yang pertama untuk proyek token besar berikutnya
Poin Alpha
Perdagangkan aset on-chain, raih airdrop
Poin Futures
Dapatkan poin futures dan klaim hadiah airdrop
Investasi
Simple Earn
Dapatkan bunga dengan token yang menganggur
Investasi Otomatis
Investasi otomatis secara teratur
Investasi Ganda
Keuntungan dari volatilitas pasar
Soft Staking
Dapatkan hadiah dengan staking fleksibel
Pinjaman Kripto
0 Fees
Menjaminkan satu kripto untuk meminjam kripto lainnya
Pusat Peminjaman
Hub Peminjaman Terpadu
Siprus dan Malta dalam bidang tindakan penegakan hukum UE terhadap pajak dari aset kripto
Komisi Eropa secara intensif menegakkan kepatuhan terhadap peraturan baru terkait aset kripto oleh negara-negara anggota. Menurut ChainCatcher, regulator Eropa telah memulai prosedur pelanggaran terhadap sekelompok negara karena kurangnya implementasi standar Uni Eropa dalam hal transparansi pajak dan pertukaran informasi mengenai transaksi kripto. Tindakan ini merupakan langkah selanjutnya menuju penyatuan aturan pasar aset digital di seluruh Uni Eropa.
Peringatan resmi kepada 12 negara, dengan Siprus dan Malta di garis depan
Komisi mengirimkan pemberitahuan tertulis kepada 12 negara anggota karena penerapan pedoman Uni Eropa yang tidak tepat mengenai transparansi pajak aset kripto. Daftar tersebut termasuk di antaranya Siprus dan Malta — negara yang merupakan pusat penting sektor aset digital di Eropa. Selain itu, peringatan juga diberikan kepada Belgia, Bulgaria, Ceko, Estonia, Yunani, Spanyol, Luksemburg, Belanda, Polandia, dan Portugal. Tindakan tegas dari Komisi ini ditujukan kepada regulator utama yang mengawasi ekosistem aset kripto.
Direksi 2023/2226 - standar baru transparansi dan pelaporan
Langkah penegakan ini merujuk pada Direksi UE 2023/2226, yang meningkatkan kerangka kerja UE jangka panjang mengenai kerja sama administratif dalam perpajakan. Peraturan baru ini memperluas kewajiban pelaporan dan pertukaran data kepada penyedia layanan terkait aset kripto. Bagi negara seperti Siprus dan Malta, yang menarik banyak operator dan investor di industri ini, hal ini berarti mereka harus segera menyesuaikan sistem administratif mereka. Tujuan dari seluruh inisiatif ini adalah meningkatkan tingkat pengawasan pajak dan mengurangi risiko terkait arus modal internasional di sektor aset digital.