BERITA TERKINI: Jepang akan mengatur kripto seperti saham 🇯🇵


Dewan rendah baru saja menyetujui RUU tersebut.
Kripto = instrumen keuangan.
Pajak lebih rendah. ETF kripto akan datang.
Tayang tahun depan.
Ekonomi terbesar ketiga di dunia baru saja melegitimasi aset digital.
Jepang lebih awal. Sekali lagi.
Sumber: Bloomberg
Lihat Asli
post-image
post-image
Halaman ini mungkin berisi konten pihak ketiga, yang disediakan untuk tujuan informasi saja (bukan pernyataan/jaminan) dan tidak boleh dianggap sebagai dukungan terhadap pandangannya oleh Gate, atau sebagai nasihat keuangan atau profesional. Lihat Penafian untuk detailnya.
  • Hadiah
  • Komentar
  • Posting ulang
  • Bagikan
Komentar
Tambahkan komentar
Tambahkan komentar
Tidak ada komentar
  • Disematkan