Dengan proposal baru, Jepang sedang bersiap untuk menghapuskan pajak yang harus dibayar perusahaan Jepang atas keuntungan mereka yang belum direalisasi dari cryptocurrency.



Menurut sebuah laporan oleh kantor berita lokal Nikkei, cryptocurrency yang saat ini dipegang oleh perusahaan dianggap untung atau rugi berdasarkan perbedaan antara nilai pasar mereka pada akhir tahun fiskal dan nilai di mana mereka dibeli, bahkan jika mereka belum dijual.

Sebaliknya, peraturan pajak baru bertujuan untuk memastikan bahwa perusahaan hanya membayar pajak berdasarkan pendapatan dan keuntungan yang mereka hasilkan dari cryptocurrency yang mereka jual.

Gaku Saito, ketua komite peninjau pajak Asosiasi Bisnis Aset Kripto Jepang, mengatakan dalam sebuah wawancara, "Perusahaan Web3 pindah ke luar negeri karena mereka bertanggung jawab atas pajak bahkan jika mereka tidak menjual mata uang kripto yang mereka pegang. Dengan kata lain, perusahaan harus membayar pajak atas keuntungan yang belum direalisasi, yang memaksa mereka untuk menjual aset mereka dan menghambat pengembangan bisnis. "

Mengikuti pernyataan ini, Jepang sedang bersiap untuk mengenakan pajak kepada perusahaan hanya atas keuntungan dari penjualan cryptocurrency dengan proposal yang diusulkan.
KAR1.99%
SAITO-0.63%
Lihat Asli
Halaman ini mungkin berisi konten pihak ketiga, yang disediakan untuk tujuan informasi saja (bukan pernyataan/jaminan) dan tidak boleh dianggap sebagai dukungan terhadap pandangannya oleh Gate, atau sebagai nasihat keuangan atau profesional. Lihat Penafian untuk detailnya.
  • Hadiah
  • Komentar
  • Posting ulang
  • Bagikan
Komentar
0/400
Tidak ada komentar
  • Sematkan
Perdagangkan Kripto Di Mana Saja Kapan Saja
qrCode
Pindai untuk mengunduh aplikasi Gate
Komunitas
Bahasa Indonesia
  • 简体中文
  • English
  • Tiếng Việt
  • 繁體中文
  • Español
  • Русский
  • Français (Afrique)
  • Português (Portugal)
  • Bahasa Indonesia
  • 日本語
  • بالعربية
  • Українська
  • Português (Brasil)