Inggris Akan Mendefinisikan Mata Uang Kripto Sebagai Kelas Aset Baru! - Koin Bülteni

robot
Pembuatan abstrak sedang berlangsung

Pemerintah Inggris bersiap untuk mendefinisikan mata uang kripto sebagai jenis kepemilikan baru.

Pemerintah Inggris telah mengajukan rancangan undang-undang ke Parlemen yang bertujuan untuk secara resmi mengakui aset kripto sebagai jenis kepemilikan. Jika disetujui, undang-undang ini akan memperkenalkan jenis kepemilikan "ketiga" yang mengakui hak kepemilikan pribadi terhadap aset digital.

Dari Menteri Kehakiman, Menteri Negara Heidi Alexander, dalam sebuah pernyataan pers yang diterbitkan pada hari Rabu, menyatakan bahwa sebelumnya aset digital tidak secara tegas termasuk dalam hukum kepemilikan Inggris dan Wales dan ini telah meninggalkan pemiliknya dalam ketidakpastian hukum.

Menurut Kementerian yang menyatakan bahwa rancangan undang-undang ini adalah 'yang pertama dalam sejarah Inggris', Inggris saat ini memiliki dua kategori kepemilikan utama: 'barang-barang dalam kepemilikan' (seperti emas, uang, mobil) dan 'barang-barang dalam tindakan' (seperti hutang, saham).

Dengan tujuan memberikan hak kepemilikan pribadi terhadap aset digital, rencananya akan ditambahkan kategori kepemilikan ketiga.

Alexander mengatakan RUU itu dirancang untuk memastikan bahwa Inggris mempertahankan "posisi terdepan dalam perlombaan crypto global" dan menarik lebih banyak investasi bisnis. Menurut siaran pers, cryptocurrency berkontribusi ** £ 34 miliar ** setiap tahun untuk ekonomi Inggris.

Alexander menyatakan bahwa pendekatan Inggris terhadap sektor kripto kadang-kadang berubah-ubah, dengan pejabat tinggi seperti mantan Perdana Menteri Rishi Sunak yang ingin menjadikan negara tersebut pusat aset digital, namun juga menekankan peringatan yang sering dilontarkan oleh lembaga regulator seperti Otoritas Perilaku Keuangan terkait investasi kripto.

Departemen mengungkapkan bahwa rancangan undang-undang ini disusun berdasarkan laporan yang diterbitkan oleh Komisi Hukum pada tahun 2023 dan menyatakan bahwa aset digital tidak dapat diklasifikasikan sebagai 'benda kepemilikan' maupun 'benda yang dalam proses tindakan', tetapi masih harus diakui sebagai properti.

Lihat Asli
Halaman ini mungkin berisi konten pihak ketiga, yang disediakan untuk tujuan informasi saja (bukan pernyataan/jaminan) dan tidak boleh dianggap sebagai dukungan terhadap pandangannya oleh Gate, atau sebagai nasihat keuangan atau profesional. Lihat Penafian untuk detailnya.
  • Hadiah
  • Komentar
  • Posting ulang
  • Bagikan
Komentar
0/400
Tidak ada komentar
  • Sematkan
Perdagangkan Kripto Di Mana Saja Kapan Saja
qrCode
Pindai untuk mengunduh aplikasi Gate
Komunitas
Bahasa Indonesia
  • 简体中文
  • English
  • Tiếng Việt
  • 繁體中文
  • Español
  • Русский
  • Français (Afrique)
  • Português (Portugal)
  • Bahasa Indonesia
  • 日本語
  • بالعربية
  • Українська
  • Português (Brasil)