Mahkamah Agung AS menolak untuk mendengarkan tantangan perintah pengadilan dari perusahaan media sosial 'X' milik Elon Musk yang melarang perusahaan tersebut memberitahukan mantan Presiden AS Trump tentang penyelidikan akun media sosial.
Halaman ini mungkin berisi konten pihak ketiga, yang disediakan untuk tujuan informasi saja (bukan pernyataan/jaminan) dan tidak boleh dianggap sebagai dukungan terhadap pandangannya oleh Gate, atau sebagai nasihat keuangan atau profesional. Lihat Penafian untuk detailnya.
Mahkamah Agung AS menolak untuk mendengarkan tantangan perintah pengadilan dari perusahaan media sosial 'X' milik Elon Musk yang melarang perusahaan tersebut memberitahukan mantan Presiden AS Trump tentang penyelidikan akun media sosial.