Tujuh lembaga termasuk Asosiasi Keuangan Internet Tiongkok mengeluarkan peringatan risiko terkait pencegahan aktivitas ilegal yang melibatkan mata uang virtual
“Baru-baru ini, konsep yang berkaitan dengan mata uang virtual meningkat pesat, beberapa oknum memanfaatkan kesempatan ini untuk mempromosikan aktivitas spekulasi perdagangan terkait, dengan kedok stablecoin, koin udara (seperti Pi Coin), token aset dunia nyata (RWA), ‘penambangan’, serta melakukan penggalangan dana ilegal, penipuan skema piramida, dan aktivitas ilegal lainnya. Mereka juga menggunakan mata uang virtual untuk memindahkan hasil kejahatan, yang secara serius merugikan keamanan properti masyarakat luas dan mengganggu tatanan ekonomi dan keuangan yang normal.
Untuk lebih lanjut menerapkan ketentuan dari Bank Rakyat Tiongkok, Otoritas Pengawas Keuangan, Komisi Regulasi Sekuritas Tiongkok, dan lembaga terkait lainnya sebagaimana tercantum dalam "Pengumuman tentang Pencegahan Risiko Pendanaan melalui Penerbitan Token" dan "Pemberitahuan tentang Pencegahan dan Penanganan Risiko Perdagangan dan Spekulasi Mata Uang Virtual", serta untuk mengimplementasikan semangat rapat koordinasi penindakan terhadap perdagangan dan spekulasi mata uang virtual, Asosiasi Keuangan Internet Tiongkok, Asosiasi Perbankan Tiongkok, Asosiasi Sekuritas Tiongkok, Asosiasi Dana Investasi Sekuritas Tiongkok, Asosiasi Industri Berjangka Tiongkok, Asosiasi Perusahaan Terbuka Tiongkok, dan Asosiasi Pembayaran dan Kliring Tiongkok bersama-sama mengeluarkan peringatan risiko terkait.”
Lihat Asli
Halaman ini mungkin berisi konten pihak ketiga, yang disediakan untuk tujuan informasi saja (bukan pernyataan/jaminan) dan tidak boleh dianggap sebagai dukungan terhadap pandangannya oleh Gate, atau sebagai nasihat keuangan atau profesional. Lihat Penafian untuk detailnya.
Tujuh lembaga termasuk Asosiasi Keuangan Internet Tiongkok mengeluarkan peringatan risiko terkait pencegahan aktivitas ilegal yang melibatkan mata uang virtual
“Baru-baru ini, konsep yang berkaitan dengan mata uang virtual meningkat pesat, beberapa oknum memanfaatkan kesempatan ini untuk mempromosikan aktivitas spekulasi perdagangan terkait, dengan kedok stablecoin, koin udara (seperti Pi Coin), token aset dunia nyata (RWA), ‘penambangan’, serta melakukan penggalangan dana ilegal, penipuan skema piramida, dan aktivitas ilegal lainnya. Mereka juga menggunakan mata uang virtual untuk memindahkan hasil kejahatan, yang secara serius merugikan keamanan properti masyarakat luas dan mengganggu tatanan ekonomi dan keuangan yang normal.
Untuk lebih lanjut menerapkan ketentuan dari Bank Rakyat Tiongkok, Otoritas Pengawas Keuangan, Komisi Regulasi Sekuritas Tiongkok, dan lembaga terkait lainnya sebagaimana tercantum dalam "Pengumuman tentang Pencegahan Risiko Pendanaan melalui Penerbitan Token" dan "Pemberitahuan tentang Pencegahan dan Penanganan Risiko Perdagangan dan Spekulasi Mata Uang Virtual", serta untuk mengimplementasikan semangat rapat koordinasi penindakan terhadap perdagangan dan spekulasi mata uang virtual, Asosiasi Keuangan Internet Tiongkok, Asosiasi Perbankan Tiongkok, Asosiasi Sekuritas Tiongkok, Asosiasi Dana Investasi Sekuritas Tiongkok, Asosiasi Industri Berjangka Tiongkok, Asosiasi Perusahaan Terbuka Tiongkok, dan Asosiasi Pembayaran dan Kliring Tiongkok bersama-sama mengeluarkan peringatan risiko terkait.”