Berita dari Mars Finance, menurut laporan Cointelegraph, perusahaan infrastruktur aset digital BitGo menyatakan bahwa pada saat lembaga terkait di Dubai mengumumkan beberapa tindakan penegakan hukum, perusahaan tersebut telah mendapatkan persetujuan regulasi untuk menyediakan layanan tertentu di Dubai. Dalam pengumuman yang dirilis pada hari Selasa, BitGo menyebutkan bahwa cabang mereka di Timur Tengah dan Afrika Utara (MENA) telah memperoleh lisensi broker dealer yang diterbitkan oleh Otoritas Regulasi Aset Virtual Dubai (VARA), yang memungkinkan perusahaan tersebut "menyediakan perdagangan aset digital yang diatur dan layanan perantara untuk klien institusional." VARA mengumumkan persetujuan lisensi tersebut kurang dari 24 jam sebelum pengumuman, dan menyatakan telah menjatuhkan denda kepada 19 perusahaan karena adanya "kegiatan aset virtual tanpa lisensi" dan "pelanggaran terhadap peraturan pemasaran VARA."
Lihat Asli
Halaman ini mungkin berisi konten pihak ketiga, yang disediakan untuk tujuan informasi saja (bukan pernyataan/jaminan) dan tidak boleh dianggap sebagai dukungan terhadap pandangannya oleh Gate, atau sebagai nasihat keuangan atau profesional. Lihat Penafian untuk detailnya.
BitGo mendapatkan lisensi pialang yang dikeluarkan oleh Otoritas Regulasi Aset Virtual Dubai.
Berita dari Mars Finance, menurut laporan Cointelegraph, perusahaan infrastruktur aset digital BitGo menyatakan bahwa pada saat lembaga terkait di Dubai mengumumkan beberapa tindakan penegakan hukum, perusahaan tersebut telah mendapatkan persetujuan regulasi untuk menyediakan layanan tertentu di Dubai. Dalam pengumuman yang dirilis pada hari Selasa, BitGo menyebutkan bahwa cabang mereka di Timur Tengah dan Afrika Utara (MENA) telah memperoleh lisensi broker dealer yang diterbitkan oleh Otoritas Regulasi Aset Virtual Dubai (VARA), yang memungkinkan perusahaan tersebut "menyediakan perdagangan aset digital yang diatur dan layanan perantara untuk klien institusional." VARA mengumumkan persetujuan lisensi tersebut kurang dari 24 jam sebelum pengumuman, dan menyatakan telah menjatuhkan denda kepada 19 perusahaan karena adanya "kegiatan aset virtual tanpa lisensi" dan "pelanggaran terhadap peraturan pemasaran VARA."