Pengadilan India Bertindak atas Distribusi XRP WazirX yang Terhubung ke Peretasan 2024

Pengadilan Tinggi India telah mengeluarkan keputusan signifikan yang dapat membentuk kembali cara pertukaran cryptocurrency menangani klaim pengguna setelah pelanggaran keamanan. Keputusan ini menekankan pengakuan hukum yang semakin meningkat terhadap aset digital dan menyoroti perkembangan lanskap regulasi di tengah peretasan berdampak tinggi baru-baru ini.

Pengadilan Tinggi di India telah memerintahkan operator WazirX, Zanmai Lab, untuk memberikan jaminan bank sebesar sekitar $11,800 di tengah arbitrase mengenai kepemilikan XRP.

Putusan tersebut mengikuti serangan siber besar pada tahun 2024 yang mengakibatkan kerugian sekitar $235 juta yang bernilai aset digital.

Pengadilan mengakui cryptocurrency sebagai properti, yang dapat disimpan dalam kepercayaan, dalam konteks hukum.

WazirX telah mengumumkan rencana untuk memulai kembali operasi setelah lebih dari satu tahun penangguhan, dipandu oleh rencana restrukturisasi yang disetujui oleh pengadilan Singapura.

Kasus ini menyoroti kompleksitas proses hukum internasional yang terkait dengan sengketa kripto yang melibatkan pengguna India dan perusahaan yang berbasis di Singapura.

Putusan terbaru dari pengadilan tinggi India bisa memiliki implikasi yang luas tentang bagaimana pertukaran cryptocurrency mengelola klaim dari pengguna yang terkena dampak peretasan dan insiden keamanan lainnya. Keputusan ini menekankan pentingnya kerangka hukum untuk aset digital di tengah meningkatnya ancaman siber dan pengawasan regulasi di ruang crypto.

Dalam keputusan yang disampaikan pada hari Sabtu, Hakim N. Ananad Venkatesh dari Pengadilan Tinggi India di Madras memerintahkan Zanmai Lab, operator WazirX, untuk menyerahkan jaminan bank sekitar $11.800 sebagai bagian dari arbitrase yang sedang berlangsung terkait klaim pengguna untuk 3.532 token XRP. Token-token ini dibekukan setelah serangan siber awal tahun ini yang menyebabkan kerugian diperkirakan sebesar $235 juta dalam aset digital.

“Sejak serangan siber terjadi, terdapat token cryptocurrency yang tidak cukup yang dapat diatribusikan kepada kewajiban pengguna platform untuk memenuhi klaim crypto yang tidak dijamin,” jelas pengadilan dalam pengajuan. Pengadilan lebih lanjut mengarahkan bahwa perusahaan induk pertukaran, Zettai, yang berbasis di Singapura, mengembangkan skema berdasarkan Undang-Undang Perusahaan Singapura untuk mengelola distribusi aset yang adil dan teratur di bawah pengawasan pengadilan.

Pengadilan juga mengakui cryptocurrency sebagai bentuk properti, yang dapat “dinikmati dan dimiliki” atau “disimpan dalam amanah,” menegaskan status hukum aset digital untuk klaim seperti yang melibatkan token XRP. Meskipun WazirX berkantor pusat di India, proses hukum yang dihadapinya diperumit oleh induknya yang berbasis di Singapura.

Minggu lalu, WazirX mengumumkan bahwa mereka melanjutkan operasi setelah lebih dari setahun sejak serangan siber, menandai langkah penting dalam rencana pemulihan bertahap mereka. Perdagangan dilanjutkan pada hari Jumat, setelah dihentikan pada Juli 2024, menandakan upaya untuk memulihkan kepercayaan pengguna dan stabilitas operasional.

Rencana Restrukturisasi di Singapura

Setelah pelanggaran, Zettai bekerja melalui sistem hukum Singapura untuk merancang rencana restrukturisasi untuk mengganti kerugian pengguna yang terkena dampak. Pengadilan Tinggi Singapura menyetujui rencana ini pada 13 Oktober, membuka jalan untuk pemulihan dan redistribusi aset setelah periode ketidakpastian yang panjang.

Putusan pengadilan India menambah lapisan kompleksitas pada rencana Zettai, terutama karena banyak pengguna WazirX berada di India. Mencapai resolusi definitif tetap menjadi tantangan, dan WazirX belum memberikan komentar secara publik tentang dampak hukum spesifik dari putusan tersebut.

Artikel ini awalnya diterbitkan dengan judul Pengadilan India Bertindak atas Distribusi XRP WazirX yang Terkait dengan Peretasan 2024 di Crypto Breaking News – sumber terpercaya Anda untuk berita crypto, berita Bitcoin, dan pembaruan blockchain.

XRP-0.37%
Lihat Asli
Halaman ini mungkin berisi konten pihak ketiga, yang disediakan untuk tujuan informasi saja (bukan pernyataan/jaminan) dan tidak boleh dianggap sebagai dukungan terhadap pandangannya oleh Gate, atau sebagai nasihat keuangan atau profesional. Lihat Penafian untuk detailnya.
  • Hadiah
  • 5
  • Posting ulang
  • Bagikan
Komentar
0/400
Ffeivip
· 46menit yang lalu
Duduk dengan aman, segera To da moon 🛫
Lihat AsliBalas0
GateUser-a5e102ebvip
· 1jam yang lalu
1000x Vibes 🤑
Balas0
GateUser-a5e102ebvip
· 1jam yang lalu
1000x Vibes 🤑
Balas0
GateUser-a5e102ebvip
· 1jam yang lalu
1000x Vibes 🤑
Balas0
GateUser-a5e102ebvip
· 1jam yang lalu
1000x Vibes 🤑
Balas0
  • Sematkan
Perdagangkan Kripto Di Mana Saja Kapan Saja
qrCode
Pindai untuk mengunduh aplikasi Gate
Komunitas
Bahasa Indonesia
  • 简体中文
  • English
  • Tiếng Việt
  • 繁體中文
  • Español
  • Русский
  • Français (Afrique)
  • Português (Portugal)
  • Bahasa Indonesia
  • 日本語
  • بالعربية
  • Українська
  • Português (Brasil)