【SEC AS membolehkan penasihat investasi terdaftar menggunakan perusahaan trust negara untuk mengelola aset kripto】Komisi Sekuritas dan Bursa Amerika Serikat (SEC) baru-baru ini mengeluarkan surat tindakan tanpa eksekusi, yang mengizinkan penasihat investasi terdaftar yang beroperasi berdasarkan Undang-Undang Penasihat Investasi tahun 1940 dan dana yang diatur untuk menggunakan perusahaan trust yang disetujui negara sebagai penjaga yang memenuhi syarat untuk aset kripto. Langkah ini berarti bahwa institusi keuangan ini dapat memegang dan mengelola Bitcoin, Ethereum, dan aset kripto lainnya seperti mengelola uang tunai, memberikan kepastian hukum bagi pasar aset digital. Para analis menyebutkan bahwa ini adalah klarifikasi regulasi yang telah lama ditunggu oleh industri, sekaligus menandai pelonggaran lebih lanjut dari sikap regulator A.S. terhadap pasar kripto.
Halaman ini mungkin berisi konten pihak ketiga, yang disediakan untuk tujuan informasi saja (bukan pernyataan/jaminan) dan tidak boleh dianggap sebagai dukungan terhadap pandangannya oleh Gate, atau sebagai nasihat keuangan atau profesional. Lihat Penafian untuk detailnya.
SEC AS mengizinkan penasihat investasi terdaftar untuk menggunakan perusahaan trust negara untuk mengelola enkripsi aset.
【SEC AS membolehkan penasihat investasi terdaftar menggunakan perusahaan trust negara untuk mengelola aset kripto】Komisi Sekuritas dan Bursa Amerika Serikat (SEC) baru-baru ini mengeluarkan surat tindakan tanpa eksekusi, yang mengizinkan penasihat investasi terdaftar yang beroperasi berdasarkan Undang-Undang Penasihat Investasi tahun 1940 dan dana yang diatur untuk menggunakan perusahaan trust yang disetujui negara sebagai penjaga yang memenuhi syarat untuk aset kripto. Langkah ini berarti bahwa institusi keuangan ini dapat memegang dan mengelola Bitcoin, Ethereum, dan aset kripto lainnya seperti mengelola uang tunai, memberikan kepastian hukum bagi pasar aset digital. Para analis menyebutkan bahwa ini adalah klarifikasi regulasi yang telah lama ditunggu oleh industri, sekaligus menandai pelonggaran lebih lanjut dari sikap regulator A.S. terhadap pasar kripto.